http://www.priyobudisantoso.com
________________________________________
Banyak yang telah mendaftar diri untuk menjadi wakil
rakyat,menjadi penyalur aspirasi rakyat meskipun ada pula setelah terpilih
mereka hanya menjadi corong dari suara kepentingan kelompok dan partainya. Sebanyak 6000 orang lebih telah mendaftar ke komisi pemilihan umum dari
berbagai partai politik dan dari berbagai latar
belakang,artis,pengusaha,pengacara dan lain sebagainya semua ikut mendaftar memburu
tiket menuju senayan.
.
Bukanhal yang mudah untuk lolos kesenayan. Mereka harus
menyampaikan visi dan misi agar dipilih oleh rakyat.mereka juga harus bersaing
dengan calon separtainya dan bersaing dengan partai lain.Bila mereka tidak dikenal oleh masyarakat maka merekapun
harus menyiapkan dana ekstra anatara 1,5 M- 5 M untuk mensosialisasikan dirinya
supaya rakyat mengenal dan memilihnya.
Dari ribuan yang mendaftarkan tersebut yang akan masuk
menjadi anggota dewan hanya 650 orang saja. namun kuota dan ongkos yang lumyan
besar tersebut tidak lantas membuat orang surut menjadi anggota DPR karena jika
nanti terpilih semua akan terbayar dengan gaji,tunjangan,dana kunjungan keluar
negeri,dana rises dan lain-lain. Menarik bukan ?
Berdasarkan surat edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR
RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, total pendapatan
untuk anggota DPR yang merangkap ketua alat kelengkapan adalah Rp 54,9 juta per
bulan. Sedangkan gaji untuk anggota DPR yang merangkap anggota alat kelengkapan
adalah Rp 51,5 juta per bulan (merdeka.com).
Pendapatan rutin, Rp 54,9 juta kali 12 bulan kali 5 tahun.maka jumlah selama 5 tahun adalah Rp 3,294 miliar untuk para ketua DPR. Sementara anggota mendapat Rp 3,090 miliar (merdeka.com). Sungguh angka yang sangat menggiurkan sebagian banyak orang.
Dari sejumlah angka yang mennggiurkan tersebut terdapat hal yang lebih substansial dari anggota dewan yakni tanggung jawab besar. Dalam tanggung jawab besar itu hanya akan dilakukan oleh mereka yang memiliki kepercayaan bahwa jabatan hanyalah sebagai alat pengabdian diri kepada rakyat dan sebagai khalifah Tuhan di bumi. Tanpa kesadaran jgn berharap lebih banyak kepada calon anggota Dewan.
Pendapatan rutin, Rp 54,9 juta kali 12 bulan kali 5 tahun.maka jumlah selama 5 tahun adalah Rp 3,294 miliar untuk para ketua DPR. Sementara anggota mendapat Rp 3,090 miliar (merdeka.com). Sungguh angka yang sangat menggiurkan sebagian banyak orang.
Dari sejumlah angka yang mennggiurkan tersebut terdapat hal yang lebih substansial dari anggota dewan yakni tanggung jawab besar. Dalam tanggung jawab besar itu hanya akan dilakukan oleh mereka yang memiliki kepercayaan bahwa jabatan hanyalah sebagai alat pengabdian diri kepada rakyat dan sebagai khalifah Tuhan di bumi. Tanpa kesadaran jgn berharap lebih banyak kepada calon anggota Dewan.
.
Berdasarkan aporan terakhir dari KPK 2012, tercatat pejabat
yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi yakni anggota dewan di DPR
maupun DPRD. Banyaknya anggota dewan yang terlibat dalam praktek tindak pidana
kopupsi itu membuktikan bahwa kesadaran menjadi legislatif yang berarti pula
sebagi penyambung suara wakil rakyat masih lemah.
Semoga pada pemilihan 2014 mendatang rakyat tidak salah menentukan pilihan.