Kekuasaan merupakan alat untuk mengatur tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi telah menjadi kata paling populer yang sering kita dengar baik melalui media maupun pada setiap ruang-ruang diskusi dan seminar. Pemahaman tentang demokrasi yang paling sederhana yang banyak kita tahu bahwa kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat .
Namun
bagaimana jadinya jika pemimpin yang dipilih secara langsung oleh rakyat
setiap lima tahun sekali tidak menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat,mereka
lebih memilih kepentinagn pribadi , kaum bermodal, partai dan kelompoknya. Wakil rakyat
lebih senang kunjungan kerja dan study banding keluar negeri karena
anggarannya besar untuk hal itu
tanpa jelas hasil dan kinerjanya. Keterwakilan rakyat masih jauh dari harapan.
Mungkin
terlalu lama kita bermimpi tentang sebuah Negara yang maju dan makmur.
Kemiskinan, pengangguran, korupsi jika tak mungkin di atasi dalam waktu yang tidak sebentar paling tidak
bisa untuk dikurangi . jika mimpi-mimpi ini juga tak kunjung bertepi,mungkin
selamanya negeri ini akan terus menjadi negeri
pemimpi.
Pengalaman
memilih kucing dalam karung hasil dari pemilihan umum yang telah terlewatkan semoga tidakn terulang kembali.pasalnya
sejumlah anggota dewan hasil pilihan rakyat banyak yang berulah, mulai dari
tindakan amoral, koruptif dan tindak kejahatan lainnya. Terdapat seorang anggota dewan yang kedapatan menonton
video panas pada saat sidang,merupakan tamparan keras bagi wajah dewan
perwakilan rakyat. Sedemikian parahkah moralitas mereka hingga diruangan sidang
yang seharusnya mereka bersidang untuk menyalurkan aspirasi rakyat malah asyik
menonton video porno ? Entahlah .
Berbicara
demokrasi sebenarnya kita memburaskan (memperbincangkan) kekuasaan .Pelaku
utama dari system demokrasi adalah kita semua. Jika demikian kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat.Namun terkadang realitas tidak berbanding
lurus dengan cita demokrasi itu sendiri.
Banyak kebijakan yang tidak populis,kebijakan yang cendrung di paksakan hanya untuk sekedar
memuaskan kalangan,kelompok dan golongan
tertentu . peng_atasnama-an rakyat dijadikan modal untuk tujuan pribadi dan
kelompok.
Saat
ini DPR RI berencana untuk merevisi UU KPK No.30 tahun 2002. Undang-undang
revisi ini disinyalir oleh banyak kalangan sebagai langkah untuk membatasi
kewenangan KPK seperti kewenangan menyadap. KPK sebagai lembaga “super body” merupakan
harapan satu-satunya dalam pemberantasan korupsi mulai di preteli kewenagannya oleh lembaga negara
yang memiliki tugas control dan membuat Undang-undang yaitu DPR. Tentu tugas
lembaga anti raswah ini semakin berat, pasalnya serangan balik para koruptor
tidak akan pernah berhenti untuk melemahkan KPK dengan segala cara.Tentu kita patut curiga atas apa yang akan
dilakukan oleh DPR dengan merevisi UU KPK, jangan-jangan DPR telah di tunggangi
oleh pihak tertentu untuk sengaja melemahkan tugas dan wewenag KPK.dengan
dilemahkannya tugas dan wewenang KPK koruptor akan lebih leluasa mengoyak uang
Negara.
Salah
satu kesimpulan dari kajian kita
beberapa pekan lalu di Himpunan adalah,
sebenarnya yang menjadi persoalan dari bangsa ini bukanlah sistem yang dipakai
yakni demokrasi, namun kesadaran kita sebagai
Negara yang menganut sitem
demokrasi, penting lebih banyak belajar tentang arti dan bagaimana cara
menjalankan demokrasi.
Ironi demokrasi
Sepertinya
negeri ini menganut hukum rimba. Siapa yang
kuat itulah yang akan mengatur dan berkuasa.Rakyat menonton dengan lugunya,
sembari bersorak menyaksikan lakon yang di perankan oleh wakilnya. Rakyat
mungkin telah mati rasa. Tidak peduli
siapa yang akan jadi pemenang atau
pecundang.
Siapapun yang berkuasa tidak jua mengubah nasib yang tak
tertanggungkan. Sistem demokrasi hanya wacana yang selalu di elu-elukan oleh
mereka yang punya kuasa.Sedang rakyat tetap meringis,merintih kesakitan karena
berdemokrasi tidak mengubah apapun. Sungguh
ironi, bangsa yang kaya sumber daya alamnya mencari penghidupan di negeri jiran karena
negeri ini tak lagi menyediakan apa yang rakyat butuhkan.
No comments:
Post a Comment